Dalam Agama sifat Rakus di larang keras bahkan termasuk dalam sifat tercela yang dimana hal tersebut bagaikan membidik kemaluan yang buka hak kita.
Sifat rakus manusia lebih bahaya daripada serigala lapar!! Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah dua ekor serigalaِ kelaparan yang dilepaskan kepada kambing lebih besar kerusakan (bahaya)nya, dibandingkan dengan (sifat) rakus seorang manusia terhadap harta dan kedudukan (dalam merusak/membahayakan) agamanya. "HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Ad-Darimi, Ibnu Hibban. Hadits shahih.
Rakus adalah kepatuhan pada tuntutan
perut dan seksual, serta ketamakan yang sangat terhadap makanan dan
seksual. Sifat ini dapat dijelaskan dari sisi dampak-dampak yang
diakibatkan oleh kekuatan keinginan syahwati, yakni tuntutan perut dan
seksual, cinta dunia dan lain sebagainya. Di antara sifat-sifat hina
yang paling umum adalah cinta dunia dan yang berkait dengannya. Kami
akan menjelaskannya mengapa sifat ini disebut sifat yang hina dan
tercela.
Rakus digolongkan sebagai sifat yang hina karena melampaui batas pemanfaatan potensi syahwat yang semestinya
Sebelum menjawab pertanyaan Anda, terlebih dahulu kita simak bunyi Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU Pemberantasan Tipikor”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001:
Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,
kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan
yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana
dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1
(satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling
sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Pesan : Dasi para dewan itu sangat di hormati, tidak untuk dia yang menggantung jabatanya, #GoresanPensilKayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar