MENERAPKAN ATURAN ETIKA DAN MORAL DALAM MENGGUNAKAN PERANGKAT KERAS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Etika berasal dari bahasa Yunani
ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika mencakup analisis dan
penerapan nilai-nilai seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Etika dan moral harus diterapkan dalam penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi. Jadi pengertian etika dan moral dalam menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi yaitu penerapan nilai nilai yang baik, benar,
bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi yang ada dan berkembang di dunia
sekarang. Meski berupa dunia digital, teknologi informasi dan komunikasi
hanyalah media yang dikendalikan oleh manusia.
Salah satu contoh penerapan etika dalam teknologi informasi dan komunikasi adalah etiket atau etika dan sopan santun berkomunikasi melalui Internet. Meski komunikasi melalui Internet banyak terjadi melalui tulisan dan simbol, namun pengguna Internet harus menjaga tutur katanya dan menerapkan etika yang baik. Jika seseorang memiliki etika
yang baik, maka orang tersebut juga memiliki moral yang baik. Begitu juga sebaliknya. Dalam hal penggunaan perangkat lunak, etika serta moral berkaitan erat dengan hak seseorang, yakni pembuat perangkat lunak tersebut. Pembuat perangkat lunak telah bekerja keras untuk berkarya sehingga hasil karyanya itu patut dihargai dan dilindungi
dengan undang-undang. Indonesia sebagai negara hukum memiliki undang-undang yang mengatur hak atas kekayaan intelektual.
Selain
memperhatikan etika dan moral, penggunaan komputer dan alat-alat teknologi
informasi dan komunikasi lainnya harus juga memperhatikan prinsip kesehatan dan
keselamatan kerja.
Penggunaan perangkat keras yang tidak sesuai prosedur dapat
mendatangkan dampak negatif bagi pengguna. Dalam dunia kerja, terlebih dunia
kerja yang sifatnya massal dan besar, faktor-faktor kesehatan dan keselamatan
kerja perlu diperhatikan dengan saksama.TIK dalam kontek yang lebih luas
,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (computer dan
telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpulkan),
meyimpam, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi.
komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan
penting dalam pengumpulan, penrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi
suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi
informasi bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer,
telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan
proses.
Sumber: Kementrian Komunikasi Dan Informasi
Sumber: Kementrian Komunikasi Dan Informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar